NAGAGG – Seorang YouTuber Thailand bernama Natthamon Khongchak atau yang dikenal sebagai “Nutty” ditangkap setelah dua tahun melarikan diri di Indonesia. Upayanya untuk menyamar sebagai warga lokal gagal ketika tidak dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di depan petugas imigrasi.
Merangkum dari Scmp pada Kamis (31/10/2024), Natthamon (31), diekstradisi kembali ke Thailand bersama ibunya, Thaniya, pada 25 Oktober. Saat ini, keduanya tengah menghadapi penyelidikan oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang mereka lakukan.
Skema penipuan tersebut diduga menyebabkan lebih dari 6.000 korban mengalami kerugian hingga 2 miliar baht (sekira Rp940 miliar). Hal ini disampaikan oleh Wissanu Chimtrakul, wakil direktur jenderal Departemen Investigasi Khusus (DSI) kepada Bangkok Post.
Natthamon pernah memiliki lebih dari 800 ribu pengikut di YouTube, di mana namanya populer melalui video menyanyi dan menari yang meng-cover grup K-pop terkenal seperti Blackpink dan BTS. Natthamon bahkan sempat memulai debut sebagai idol K-pop di Korea Selatan di bawah label Dream Cinema.
Setelah itu, Natthamon beralih citra sebagai investor sukses dan pedagang forex. Dalam sebuah acara TV di Thailand, Natthamon dan ibunya mengklaim bahwa keluarga mereka kaya raya dengan kepemilikan 14 mobil dan 22 pengasuh.
Pada tahun 2022, Natthamon meluncurkan skema investasi forex dengan iming-iming keuntungan tinggi setiap tiga bulanan. Seperti keuntungan 25 persen dalam tiga bulan, 30 persen dalam enam bulan, dan 35 persen dalam setahun yang akan dibayarkan setiap bulan.
Ketika para korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan, Natthamon mengklaim telah melakukan kesalahan dalam perdagangan. Natthamon bahkan mengancam bahwa jika para korban melaporkannya ke polisi, dirinya akan dipenjara dan tidak bisa mengembalikan uang mereka.
Pada Juli 2022, Natthamon, ibunya, dan sekretaris mereka, Nichaphat Rattanukrom, menghilang. Mereka dilaporkan melintasi perbatasan Thailand-Malaysia di selatan dan masuk ke Indonesia secara ilegal melalui jalur laut.
Dengan berpura-pura sebagai warga lokal, ketiganya berhasil menghindari 13 surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Biro Investigasi Kejahatan Siber kepolisian Thailand untuk Natthamon dan dua surat perintah untuk ibunya.
Natthamon diduga mencoba mengajukan paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri, namun petugas imigrasi mendeteksi aksen asingnya dan memintanya untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia serta mengucapkan Pancasila. Saat gagal melakukannya, identitas aslinya pun terbongkar.
Lihat Juga : https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan