Satuan Reskrim Polresta Cilacap akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki – laki yang dibuang lantaran diduga merupakan hasil hubungan gelap dari orang tuanya.

Bayi tersebut sebelumnya ditemukan di depan rumah seorang warga bernama Suwarni yang terletak di Dusun Agraria, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, pada Sabtu 12 Agustus 2023, lalu.

Penemuan bayi berbobot 3,5 kg tersebut pun sempat membuat geger warga setempat dan turut dilaporkan kepihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan masyarakat, kemudian Polresta Cilacap melakukan proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Adalah seorang Perempuan berinisial TT berusia 40 tahun dan kekasih gelapnya berinisial NAS berusia 25 Tahun, di wilayah Layansari , Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Rabu 6 September 2023, malam.

Lebih lanjut, akhirnya petugas mendapati identitas dari ke Dua pelaku pembuangan bayi tersebut. Yang mencengangkan beberapa fakta terungkap bahwa TT yang merupakan ibu kandung dari bayi laki – laki ini tega membuang bayinya yang baru lahir karena merasa malu dan takut aib bersama selingkuhannya terbongkar.

“Yang kita amankan yang hamil ini perempuan berinisial TT yang sudah bersuami, tapi suaminya bekerja diluar negeri. Dia hamil tanpa suami dan diketahui hasil dari hubungannya dengan orang lain. Setelah melahirkan, bayi itu dibuang di rumah warga di Bantarsari. Kedua tersangka baik Ibu dari bayi dan pacar gelapnya kemudian kami amankan,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fanky Ani Sugiharto yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko. .

Sementara itu TT dan NAS dihadapan petugas, keduanya mengakui melakukan pembuangan bayi tersebut karena malu dan tidak ingin hubungan gelapnya diketahui banyak orang

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dan 308 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 Tahun 6 Bulan penjara.

Klik video selengkapnya disini: https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *