Padangsidimpuan – Seorang remaja di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Fahri Rambe (16) Dikeroyok sejumlah orang karena dikira maling. Saat ini, polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan itu.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu memerinci kedua pelaku, yakni seorang ASN bernama Irsal Efendi (39) dan karyawan swasta, Rahman Manurung (35). Keduanya merupakan warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka mengakui perbuatan bahwa ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Desman, Sabtu (8/2/2025).

Desman menyebut pengeroyokan itu terjadi di Jalan KH. Zubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Jumat (17/1) sekira pukul 18.10 WIB. Saat itu, korban tengah bermain dengan temannya di salah satu rumah kos di sekitar lokasi kejadian.

Namun, warga malah mengira korban hendak mencuri hingga diteriaki maling.

“Warga sekitar salah mengira mereka sebagai pencuri dan meneriakinya maling. Teriakan tersebut memancing amukan massa dan korban menjadi korban pengeroyokan,” jelasnya.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka robek di pelipis mata, bibir dan memar di kepala. Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporkan ke Polres Padangsidimpuan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan mengidentifikasi kedua pelaku. Petugas pun mencari keberadaan keduanya dan menangkapnya di rumah masing-masing pada Jumat (7/2).

Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Padangsidimpuan.

“Proses hukum terhadap kedua tersangka kini sedang berjalan. Polres Padangsidimpuan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi berkas perkara, dan selanjutnya mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sumber Berita: https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *