Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Akbario (31) diamankan warga bersama pihak kepolisian.
Pengemudi ojek online tersebut diamanakan saat kepergok memamerkan alat kelamin (onani) di depan ibu – ibu yang sedang duduk didepan kos bersama anaknya Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Gang 14A Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
informasi yang dihimpun awal mulanya pelaku Akbario mengendarai sepeda motor Honda PCX bernopol L 4359 CAL warna merah Sabtu (3/8) 15.20 WIB.
Saat itu, pelaku usai menurunkan penumpang di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo di Desa Randuagung kemudian pelaku ini mencari penumpang lagi masuk di gang Desa Randuagung gang 14 A, Kecamatan Kebomas.
Saat mencari penumpang tiba – tiba melihat ada korban seorang ibu – ibu duduk di depan rumahnya bersama anaknya. Pelaku berhenti dan melakukan onani dengan mengeluarkan alat kelaminnya.
Namun saat melakukan onani pelaku diketahui oleh korban berteriak dan menegur pelaku dengan nada kencang dan didengar oleh warga lainya yang kebetulan ada di dekat lokasi.
Tinggalkan Balasan