
Dumai – Polisi menetapkan Wahyu Ade Saputra (27) sebagai tersangka setelah Membunuh pemilik warung di Dumai, Riau. Terungkap, pembunuhan sadis itu ternyata gegara utang Rp 270 ribu.
Kapolres Dumai AKBP Hardi mengatakan Wahyu merupakan tetangga korban. Dia membunuh korban dengan cara menusuk, mengikat leher dan memotong urat nadi korban, Munasiah (56).
“Korban meninggal akibat benda kekerasan di daerah leher, di leher ditemukan jeratan berupa pakaian baju yang mengelilingi leher dan berbentuk simpul. Termasuk luka pada pergelangan tangan,” kata Kapolres kepada detikSumut, Kamis (20/2/2025).
Hardi memastikan motif pembunuhan sadis tersebut karena utang piutang. Pelaku kesal karena korban menagih utang orang tuanya.
Niat membunuh muncul saat korban datang untuk berbelanja. Namun korban bertanya utang orang tuanya yang sudah lama tidak dibayar.
“Saat pelaku berbelanja, korban ini bertanya ‘Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau’. Kalimat inilah yang membuat pelaku sakit hati, ada dendam lama juga,” kata Kapolres.
“Motif murni masalah utang. Pelaku WAS sakit hati karena korban sering menagih utang orang tuanya,” imbuh Kapolres lagi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel mengatakan utang orang tua pelaku sudah berbulan-bulan tidak dibayar. Sehingga korban terus menanyakan kepada pelaku saat berbelanja.
“Utang sudah berbulan-bulan, ada Rp 270 ribu utangnya,” kata Kasat Reskrim.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan tersebut mengungkap pelaku mengambil pisau yang ada di warung. Pelaku menusuk korban, mengikat leher dengan kain hingga memotong urat nadi di tangan sebelah kanan.
“Pelaku menyayat urat nadi korban pakai pisau cutter yang ada di dapur sebanyak lebih kurang 5 kali. Sekarang pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” kata Kasat.
Pembunuhan sendiri terjadi pada Selasa (18/2) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Namun mayat baru ditemukan anak korban Sri Hartati.
Sumber Berita: https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan