Paman Indra Dragon akhirnya menyeret pamannya ikut sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis pedagang Gorengan di Padang Pariaman. Video penangkapan ⮕Klik

Dari hasil pengembangan, Polres Padang Pariaman kembali menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Tersangka baru tersebut merupakan paman dari tersangka Indra Septriaman alias Indra Dragon. Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam rilis pada Sabtu (28/9) siang mengatakan, tersangka berinisial MJ tersebut terbukti membantu pelarian Indra. Adapun MJ mulanya berstatus saksi dalam kasus ini.

Pasalnya, ia termasuk jadi orang terakhir yang bertemu dengan korban NKS sebelum tewas. Untuk diketahui, MJ bersama Indra dan dua orang lainnya sempat membeli dagangan korban di hari nahas tersebut. MJ beraksi ketika Tim Opsnal Reskrim menanyakan keberadaan keponakannya via telepon.

Kepada petugas, MJ mengaku tidak mengetahui. Kemudian selang 30 menit dari telepon tersebut, MJ bergegas mencari Indra di tempat kerjanya. Di lokasi tersebut, ada saksi lain yang melihat MJ berbicara dengan Indra.

Dalam percakapan tersebut, MJ meminta Indra untuk segera kabur karena polisi tengah mengejarnya. Saksi kemudian melihat Indra menyandang tas dan berjalan menuju jalan setapak. Selang 10 menit dari kepergian Indra, Tim Opsnal Satreskrim mendatangi tempat kerjanya.

Keesokan harinya, MJ mendatangi saksi dan memintanya untuk tak memberitahukan kedatangannya pada polisi.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice atau perintangan proses hukum dengan ancaman hukuman sembilan bulan. Lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun, MJ seharusnya tak menjalani penahanan dalam kasus ini. Meski begitu, MJ tetap ditahan oleh polisi namun terkait perkara lain

Video penangkapan Indra ⮕Klik


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *