Kisah Nyata Eno Cangkul, Korban Rudapaksa yang Tewas dengan Gagang Pacul Tertancap di Alat Vital.

Kisah nyata Eno Farihah (19), seorang karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang, Banten yang tewas mengenaskan pada 13 Mei 2016 silam.

Eno ditemukan tewas di dalam kamar mess karyawan Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi.

Ia menjadi korban rudapaksa sekaligus pembunuhan yang tak lain oleh pacarnya sendiri berinisial RA (16) dan dua pelaku dewasa lainnya.

Namun sayangnya, RA lolos dari hukuman mati karena statusnya yang merupakan anak di bawah umur.

Sebelum tewas, Eno diketahui tidak masuk kerja dan ketiga temannya mencoba menghubungi Eno, namun sayangnya tak ada respon.

Lalu, mereka memutuskan untuk mengecek ke kamar Eno dan mengetahui kamar itu dalam posisi tergembok dari luar.

Lantaran tak ada kunci cadangan, kamar Eno dibuka paksa dengan bantuan karyawan laki-laki. Betapa kagetnya ketiga teman Eno melihat sahabat mereka sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Mayat Eno ditemukan terbaring tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang cangkul yang masih tertancap di bagian tubuhnya. Tak lama setelah itu, kejadian pembunuhan Eno tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.

Alasan dibunuh karena menolak berhubungan badan

“Di dalam kamar itu, keduanya sempat bercumbu. Perselisihan dimulai saat EF menolak ajakan RA untuk berhubungan badan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, dikutip TribunBengkulu , Selasa (21/05/24).

Hukuman Bagi 3 Pelaku

RA divonis terlebih dahulu dengan hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2016.

(Pencetus ide ruda paksa) Dua pelaku yang diajak RA, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *