Teka-Teki pembunuhan kakak adik itu ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, Ida Nuryati.

Ida membunuh anak laki-lakinya, MB (14) dan anak perempuannya, BM (7) berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan ibu korban sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

” Dengan perkara yang kita tangani, aduan pembunuhan terhadap anak bahwa tadi malam tanggal 3 September 2024 sekitar jam 22.30 WIB, Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan IN sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin.

Fathur menambahkan pihaknya telah meminta keterangan kepada tujuh saksi. Sedangkan untuk barang bukti, petugas mengamankan sebilah parang, baju, seprai, dan bantal yang ada bercak darah di tempat kejadian perkara.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *