Surabaya – Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Maospati, Magetan, kembali jadi perbincangan. Belum reda kontroversi gugatan Rp 540 juta yang diajukannya terhadap tukang sayur Marno cs, kini namanya kembali mencuat setelah video perkelahiannya di sebuah warung viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 10 detik yang tersebar di media sosial dan aplikasi percakapan, Bitner tampak terlibat adu jotos dengan seorang pria. Lokasi kejadian berada di sebuah warung yang memiliki banner bertuliskan “rica-rica”.

Dalam rekaman tersebut, Bitner mengenakan kemeja lengan panjang merah hati dan celana jin biru laut, sementara pria yang berhadapannya mengenakan kaus abu-abu dan jin biru.

Dengan nada tinggi, Bitner menegaskan bahwa dirinya tidak ada urusan dengan pria itu dan menyuruhnya menemui seseorang.

Aku ndak ada urusan ya, kamu temui sana,” teriak Bitner dalam video yang dilihat detikJatim, Selasa (11/2/2025).

Pria berkacamata itu lantas emosi dan berusaha menyerang Bitner dengan tangan sambil mengeluarkan kata umpatan. “Kamu ini, temui apa temui siapa,” ucapnya sambil melayangkan pukulan ke arah Bitner. Pukulan tangan kirinya sempat mengenai pipi Bitner, membuatnya berhenti melawan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Bitner mengaku bahwa memang dialah yang ada dalam rekaman itu. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian itu sudah lama terjadi.

“Betul itu saya,” ujarnya singkat.

“Video tiga atau empat tahun lalu itu, lupa aku,” tambahnya.

Sementara itu, kasus gugatan Bitner terhadap Marno dan empat orang lainnya masih berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (12/2/2025). Marno, yang digugat Rp 540 juta karena dituding menyebabkan warung kelontong Bitner sepi, mengaku pasrah menghadapi sidang.

“Pasrah ngikutin persidangan saja besok,” ujar Marno saat dikonfirmasi detikJatim.

Marno menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya dan mengaku tetap tenang menghadapi gugatan tersebut. “Karena tidak bersalah santai saja sih,” paparnya.

Senada dengan Marno, Wiyono, penjual sayur lainnya yang turut digugat, juga mengaku pasrah. “Pasrah saja, tetap jualan sayur saya,” ujarnya.

Ia mengaku tetap berjualan demi pelanggan setianya. “Alhamdulillah disyukuri saja omzetnya, yang penting bisa buat makan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Pesu, Gondo, menegaskan bahwa ia bersama para tergugat lainnya tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun terkait gugatan Rp 540 juta dari Bitner.

“Gugatan tidak mendasar, kita ikuti saja proses sidang ini,” ujarnya.

Gondo juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan damai dari Bitner. “Sampai kapan pun kita tidak akan mau menuruti uang damai Rp 540 juta yang dilayangkan ke PN Kabupaten Magetan,” tegasnya.

Sebelumnya, video lain yang juga sempat viral menunjukkan seorang pria di Magetan mengamuk dan mengusir seorang pedagang sayur keliling. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 48 detik itu, pria tersebut marah dan mengumpat Marno, yang tengah melayani pembeli.

Dalam video tersebut, pria itu menuding Marno menyebabkan banyak warung gulung tikar. “Kampungmu sana, kalau bikin rusuh jangan di kampung orang. Kamu sok jagoan. Gak boleh hidup suka-suka sendiri. Orang lain juga perlu cari makan, bukan hanya kamu. Kamu tahu nggak berapa banyak warung mati gara-gara kamu? Kamu jagoan,” ujar pria dalam video dengan nada marah.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang menunggu hasil persidangan antara Bitner dan Marno cs.

Sumber Berita: https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *