PULANG PISAU – MA (26) mencoreng citra dunia pendidikan di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Guru honorer salah satu SMP itu tega melakukan perbuatan asusila terhadap siswi yang baru lulus bernama Bunga (15, bukan nama sebenarnya).

Kapolsek Pandih Batu AKP Triyo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2017 lalu. Saat itu, Bunga baru lulus SMP.

“Kemudian, MA mengirimkan SMS ke korban untuk bertemu dengan dalih mengikuti les di sekolah. Tersangka membujuk bahwa ini adalah pertemuan terakhir karena korban akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lain,” kata Triyo, Kamis (13/7).

Dia menambahkan, korban kemudian datang ke sekolah. Saat itu, sekolah dalam keadaan kosong alias tidak ada aktivitas.

“Sebab, saat itu sekolah sudah libur,” ujar Triyo.

Triyo mengungkapkan, saat berada di salah satu ruangan di sekolah itu, Bunga merasa pusing. MA kemudian menyuruh korban untuk berbaring di meja.

“MA kemudian pergi ke salah satu ruangan tempat penyimpanan gelas, air, dan sebagainya. Kemudian, tersangka mengeluarkan carnophen atau zenith sebanyak tiga butir dari kantongnya,” ungkap Triyo.

Kemudian, tersangka menghaluskan zenith itu dan dibuat dalam minuman dan diberikan kepada Bunga.

Korban langsung meminum. Setelah minum, korban merasa semakin pusing.

“Lalu, MA ini membawa Bunga ke ruangan tempat tersangka mengambil minuman tadi. Saat itu, korban sudah dalam keadaan tidak sadar,” ucap dia.

Triyo membeberkan, setelah itu tersangka mengambil tikar dan merebahkan korban. MA lantas melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.

Dia menambahkan, MA sempat meyakinkan korban bahwa dirinya siap bertanggung jawab.

Setelah itu, korban pulang. Saat mandi, Bunga melihat ada percikan darah dan lendir di pakaian dalamnya.

“Usai kejadian itu kondisi kejiwaan korban sedikit terganggu. Korban sering keluar seharian dan berjalan-jalan sampai keluarga bingung mencari,” sebut dia.

Setelah dipaksa bercerita, Bunga membeberkan peristiwa yang dialaminya.

Meskipun sempat mau diselesaikan secara kekeluargaan, tersangka seolah-olah tidak mengakui perbuatannya.

“Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu dan tersangka langsung kami amankan pada, Rabu (12/7) lalu,” imbuh Triyo

Sumber: https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *