Nasib pilu dialami oleh seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemberian hukuman dan aniaya kepada seorang muridnya D (usia 6 tahun), yang ternyata merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditahan sebagai tersangka.
Aipda Wibowo Hasyim orang tua D menerangkan bahwa anaknya mengaku jatuh saat bermain di sekolah dan membuat luka di bagian paha, akan tetapi Wibowo tidak percaya dan membuat dirinya melakukan interogasi lebih lanjut.
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saat ini, keluarga Supriyani dan pihak sekolah terus berharap agar proses hukum berjalan dengan adil. Sementara pihak Polres Konawe Selatan mengatakan akan segera memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasus tersebut.
Klik video selengkapnya disini: https://thegazettengr.com
Tinggalkan Balasan