Seorang perempuan bernama Husna Mulki (29) ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena nekat melempar bayinya, inisial A (2) ke parit hingga tewas. Dia tega melakukan itu gegara suaminya tak memberikannya uang belanja.

“Kalau sementara keterangan tersangka karena sakit hati ke suaminya, tak diberikan uang belanja,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, terungkap juga Husna sakit hati karena suaminya sering memarahinya. Selain itu, si suami merupakan pemakai narkoba. “Suami (pelaku) suka marah-marah dan pemakai narkoba,” jelasnya.

Janton mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah Husna mengalami gangguan mental. Karena itu, kepolisian bakal memeriksanya. “Belum tahu, nanti kita mintakan pemeriksaan dari ahli psikiater dulu,” kata Janton.

Diketahui, Husna melempar anaknya sendiri ke parit dalam insiden di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (29/10). Setelah kejadian itu, pelaku sempat merekayasa cerita seolah-olah anaknya terjatuh ke kolam ikan.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melempar anak kandungnya ke dalam kolam yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Janton, Senin (4/11).

Ini bukan kali pertama Husna berlaku keji ke buah hatinya sendiri. Pada Mei 2020, ia pernah juga membuang anaknya yang lain ke seumur di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak. Anak yang dibuangnya ke sumur adalah anak pertamanya berinisial AG yang masih berusia sembilan bulan. Kepada polisi, pelaku sempat berkilah anaknya meninggal karena demam tinggi.

berita lengkapnya : https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *