Seorang ibu muda berinisial KH, berusia 21 tahun, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan pembunuhan terhadap bayinya yang baru dilahirkan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 23 Agustus 2024, ketika KH melahirkan bayi perempuan tanpa bantuan medis dan menyembunyikan jasadnya di dalam baskom yang diletakkan di dalam lemari.

Kejadian ini terungkap setelah KH mengalami pendarahan.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, yang membawa KH ke rumah sakit.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut meninggal akibat memar dan mati lemas.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 78 saksi, termasuk keluarga, tetangga, dan rekan kerja KH.

“Sebagian besar saksi yang kami periksa merupakan tetangga yang mengetahui kejadian. Mereka memberikan keterangan penting mengenai kejadian sebelum dan sesudah peristiwa tersebut,” ujar Ipda Futuhatul, Rabu (6/11/2024).

Saksi-saksi tersebut memberikan informasi mengenai bercak darah yang ditemukan di rumah KH dan proses pengantaran KH ke rumah sakit, di mana jasad bayi ditemukan.

“Bayi tersebut sudah dikuburkan kembali setelah dilakukan otopsi dan prosesnya sudah selesai,” tambahnya.

KH mengaku malu dan takut kehamilannya diketahui, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.

Polisi kini tengah menyelidiki keterlibatan MR, yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.


Foto bayi tak berdosa: https://thegazettengr.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *