Solikin alias Topeng (40), dan Mahfud (30), mendapat penyelesaian di luar peradilan dari Polres Lumajang.Dikutip dari Suryamalang, keduanya sebelumnya terlibat perkelahian menggunakan celurit karena memperebutkan seorang janda berinisial S (42), asal Kecamatan Tempeh.

Namun setelah ada dialog, keduanya memilih berdamai dan mengakui kesalahannya.Perdamaian didasari karena si perempuan yang diperebutkan tidak memilih satu pun dari dua orang itu.

Karena itu pula, polisi melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara itu.Solikin mengalami luka pada bagian Kepala belakang sepanjang 10 cm dan sedalam 2 cm sehingga mengenai hingga tempurung kepala Solikin.

Sedangkan Mahfud mengalami luka pada bagian leher sisi belakang sepanjang 15 cm dan dengan kedalaman 3 cm yang hampir mengenai pembuluh arteri yang ada di leher.

Kepada polisi, Solikin mengaku kejadian tersebut bermula atas kecemburuannya terhadap Mahfud.

Solikin yang telah menikahi siri S, sering memergoki Mahfud sedang menggoda istri sirinya tersebut.Sementara itum, Mahfud mengaku jika kedatangannya hanya ingin mengembalikan motor yang dia pinjam dari S.

Keduanya pun cek-cok di depan rumah S, di kampung sampit di Dusun Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Adu mulut pun berakhir dengan perkelahian menggunakan sejata tajam celurit.Warga yang mengetahui perkelahian tersebut langsung melapor ke Polsek Tempeh.

Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung mengeluarkan tembakan peringatan agar keduanya menghentikan perkelahian tersebut.

Setelah berhenti berkelahi, keduanya langsung roboh karena luka yang mereka derita cukup serius.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *