Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial IS terkait kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan. Penetapan ini didasarkan pada barang bukti tambahan yang ditemukan, termasuk tas milik tersangka di lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyiannya.

Di dalam tas tersebut, pihak kepolisian Padang Pariaman menemukan perlengkapan pribadi korban, termasuk dompet yang berisi data pribadi tersangka. Polisi meyakini bahwa IS masih berada di sekitar Kayu Tanam, Padang Pariaman, dan saat ini sedang melakukan pengepungan untuk membatasi pergerakannya.

IS, yang berusia 26 tahun dan merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, diduga terlibat dalam pelecehan dan pembunuhan NKS, yang hilang setelah pergi berjualan pada 6 September 2024. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Padang Pariaman mengarah kepada IS sebagai pelaku, namun upaya penangkapan hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Polda Sumatera Barat telah melaksanakan program trauma healing untuk keluarga Nia Kurnia Sari, yang jasadnya ditemukan dalam keadaan terkubur tanpa busana pada Minggu, 8 September 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada keluarga agar tidak terus-menerus terpuruk dalam kesedihan akibat tragedi yang menimpa mereka.

Menurut Kabag Penmas Biro SDM Polda Sumbar, AKBP Jamal, trauma healing ini dimulai sejak Ahad, 15 September 2024. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil setelah melihat dampak emosional yang mendalam pada keluarga korban akibat peristiwa tragis tersebut.

Jamal berharap bahwa program trauma healing ini dapat membantu keluarga korban untuk bangkit dan tetap tegar setelah mengalami kejadian yang menyedihkan. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini direncanakan berlangsung selama empat hari untuk memberikan dukungan yang diperlukan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *